Data Honorer Masih Perlu Dikaji
Selasa, 27 Juli 2010 09:55:25 Kirim-kirim Print version

Kepala BKD BS Muhadjirin SPd MPd mengatakan, mereka masih memberikan peluang kepada seluruh honorer di BS untuk menyampaikan berkas. Waktu yang diberikan sampai 10 Agustus mendatang.

Baru kemudian data atau berkas yang masuk ke BKD BS akan diserahkan ke Inspektorat Daerah untuk dikaji lebih lanjut. “Jadi bagi yang sudah menyerahkan berkas belum tentu diangkat sebagai PNS.

Tetapi bereka mereka mesti melalui seleksi terlebih dahulu,” ujarnya. Termasuk juga sudah menjadi honorer paling lambat 31 Desember 2005, tambahnya.

Disisi lain, berdasarkan data yang diperoleh kalau sudah sekitar 100 berkas sudah diterima BKD. Yang rencananya diseleksi lalu diteruskan ke Inspektorat. “Baru kemudian yang lolos seleksi akan disampaikan ke BKN,” katanya. (911)
 
 
Berita Selatan Ekspress Lainnya
. Honorer Sulit Jadi CPNS
. Mutasi Kembali Diundur
. Pilkada Usai, PPK dan PPS Stop
. Anggota Paskibra Liburan ke Sumbar
. PNS DPRD Dipolisikan Isteri
. Hari Ini, Mutasi Pejabat Digelar?
.  DPRD Belum Satu Kata
. Presiden Salah Sebut, Ketua DPRD Ikut-Ikutan
. BS Terima 7 Unit Mobil Pick Up
. DAK Rp1,6 M, Fokus Peningkatan Ikan Air Tawar
 
  Iklan / Pariwara
  
radio lesita


umb


umb


umb