Terkait sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan bukti terhadap gugatan tim HJ tersebut, KPU RL sendiri tidak berdiam diri.
Ketua KPU RL Halid Saifullah SH mengatakan, sebagai pihak termohon mereka sudah menyiapkan berkas-berkas administrasi dan kelengkapan lainnya untuk menyangkal gugatan tim HJ sebagai pihak termohon dalam perkara tersebut.
Kita hanya menyiapkan berkas-berkas dan kelengkapan yang bersiat adminstrasi sebagia bukti nanti di MK, ungkapnya.
Ditambahkan Halid, apabila dalam agenda yang akan dilaksanakan hari ini Mejalis Hakim langsung menyimpulkan keputusan dan bukti-bukti dari KPU, pihaknya mengaku siap untuk melakukan pembuktianya dihadapan persidangan MK.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan HJ Buyar SAg saat dikonfirmasi menjelaskan, dalam sidang di MK yang akan digelar sehari penuh, pihaknya mengaku telah menyiapkan 27 saksi yakni dari Panwaslukada, para kades dan masyarakat yang mengetahui dugaan money politic yang dilakukan tim SS.
Kita sudah menyiapkan 27 saksi yang akan dihadirkan dipersidangan besok, selain itu kita juga telah menyiapkan satu saksi ahli yang merupakan Guru besar Unsri Palembang yakni ahli tata negara, jelasnya.
Seluruh saksi yang dihadirkan nantinya, lanjut Buyar, akan membuktikan dihadapan MK yang diketua mejelis
hakim M Akill Muktar dengan anggota Haman Zuelva dan Muhamad Alim.
Dengan saksi-saksi yang dihadirkan nantinya, diharapkan bisa menguatkan gugatan tim HJ, untuk meminta hakim untuk mendiskualifikasi pasangan SS terkait adanya dugaan money politic selanjutnya Pemilukada RL diulang untuk seluruh masyarakat yang tidak memperoleh undangan saat pemilukada. (999) |