Ketua tim pengawas pelaporan Hak Angket H Wahono SP ketika dikonfirmasi membenarkan jika rekomendasi hak angket sudah disampaikan ke Kejagung , KPK dan Mabes Polri. Laporan tersebut sudah diterima dan direspon oleh tiga lembaga tersebut. Mereka pasti merespon setiap laporan, tegasnya.
Hanya saja jika ada kabar jika Kejagung akan mulai lidik awal Agustus mendatang, Wahono mengaku tidak mengetahu hal itu. Jikapun ada itu lanjutnya, baru sebatas isu belaka. Kita belum tau kapan dilidiknya, tetapi itu baru isu saja, terangnya.
Disisi lain, Wahono enggan menghubungkan rekomendasi hak angket tersebut dengan konfilik Pemilukada yang saat ini sedang hangat-hangatnya. Tidak ada hubungannya dengan Pemilukada, proses hak angkat bahkan sudah berjalan sebelum Pemilukada dimulai, pungkasnya. (999) |