Di sisi lain, di Kota Bengkulu, 3 orang pelajar terpaksa mengikuti UN di dalam Lapas Kelas II A Bengkulu. Pasalnya 3 pelajar diketahui berinisial DFP (14) dan HB (14)--keduanya siswa SMPN 17 dan Hi(14) siswa SMPN 7 telah melakukan tindak kriminal.
Sama halnya UN di sekolah, pelaksanaan UN di Lapas Kelas II A Bengkulu juga sesuai POS UN. Soal dan LJK diberikan kepada 3 pelajar tersebut dalam keadaan masih dalam amplop bersegel. UN dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 10.00 WIB.
Pihak Lapas Kelas IIA Bengkulu melalui KPLP Fajar Nur Chayo BcIP melalui Seksi Bimbingan Napi dan Anak Didik M Amin SPd mengutarakan pihaknya memfasilitasi 3 pelajar untuk mengikuti UN.Kita mensuport anak-anak yang menjadi penguni Lapas agar tetap bersekolah, ujarnya.
Di sisi lain, salah seorang penghuni Lapas Kelas II A yang mengikuti UN, Hi mengungkapkan dia sangat berterima kasih kepada pihak Lapas yang selalu mensuport kami untuk mengikuti UN.
Untuk mengikuti UN ini, Hi mengaku belajar dengan sendiri di Blok B 1. Buku pelajaran itu sendiri dibawa oleh pihak keluarga.
Mudah-mudahan kami yang mengikuti UN di Lapas ini bisa untuk lulus. Sehingga setelah selesai menjalani hukuman bisa kembali melanjutkan pendidikan, terangnya.(333)
|