Lebih dari 500 massa kemarin melakukan long march. Awalnya massa berencana melakukan aksi ke DPRD dan KPU BS. Namun kenyataannya, massa bertahan di Kantor Bupati BS lebih kurang 6 jam yaitu sejak pukul 11.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB kemarin sore.
Perubahan itu terjadi disebabkan lambannya proses negosiasi antara perwakilan massa dengan Penjabat Bupati BS Drs Asnawi A Lamat. Karena sebelumnya perwakilan massa meminta supaya Penjabat Bupati, Ketua KPU dan Ketua DPRD menandatangani surat tuntutan yang intinya meminta pasangan Dirha dilantik dengan 11 pertimbangan.
Di sisi lain, pada saat pertemuan awal di Aula Reptaloka Pemkab BS, Ketua DPRD BS dan anggota KPU belum ada yang hadir. Hanya Penjabat Bupati BS dan unsur muspida saja. Akibatnya sekitar pukul 13.25 WIB pertemuan diskor sekitar 2 jam menunggu kedatangan angota KPU dan Ketua DPRD BS.
Pantauan BE, dalam aksi yang digelar sekitar pukul 10.00 WIB, massa mulai berkumpul di Sirkuit Padang Panjang Kecamatan Kota Manna yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dari Kantor Bupati BS. Selanjutnya, massa kemudian bergerak dengan berjalan kaki menuju pintu gerbang depan Kantor Bupati.
Waktu itu mereka membentangkan spanduk warna putih bertuliskan “Lantik Dirha! Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan! Jangan Kebiri Hak Demokrasi Kami, dan Maju Terus Pantang Mundur.
Di sisi lain, para kaum ibu bergerak paling depan. Baru diikuti dari massa laki-laki di belakang yang membawa karton yang intinya mendesak supaya pasangan Dirha dilantik.
Memanas
Sementara itu,situasi unjuk rasa memanas ketika massa ingin masuk ke halaman Kantor Bupati namun dihalangi oleh aparat keamanan. Pintu gerbang langsung ditutup, sehingga massa yang berada di luar langsung menggoyang-goyang pintu gerbang tersebut.
Untung saja, perwakilan massa yaitu Ustad Aril dan Korlap Norman Alimuddin alias Man Limud langsung menenangkan massa lalu bernegosiasi dengan aparat keamanan supaya diperbolehkan.
Di tengah negosiasi perwakilan massa dengan Kapolres BS AKBP Hery Wiyanto SH, tiba-tiba dari luar massa yang emosi mulai membakar ban mobil bekas di tengah jalan raya. Karena menurut massa negosiasi terlalu lama sudah memakan waktu sekitar setengah jam.
Mengetahui hal itu, Kapolres langsung bertindak dan memperbolehkan massa masuk dengan syarat hanya boleh sampai dibatas yang telah ditentukan.
Setelah massa masuk, ternyata aparat keamanan yang disiagakan bukan hanya 2 kompi pasukan dari Polres BS saja, tetapi juga 1 pleton BKO Polda Bengkulu, 1 pleton dari Polres Kaur, dan 1 pleton dari Polres Seluma. Tidak hanya itu, mobil water canon dan mobil PBK juga sudah disiagakan.
Setelah massa mulai agak tenang, 10 perwakilan diperbolehkan bertemu dengan Penjabat Bupati BS Drs H Asnawi A Lamat MSi di aula Reptaloka Pemkab BS.
Hadir juga unsur muspida antara lain Dandim 0408 BS Letkol Inf Jahidin Chilo, Kajari Manna Yudha P Sudijanto SH MH, Ketua PN Manna Djaniko MH Girsang SH MHum, dan Kapolres BS. Selain itu, Sekkab BS Drs Z Abidin Merahli dan 2 asisten.
Pertemuan pertama ini ternyata belum berhasil menemukan titik temu, dimana perwakilan massa Renton dan ustad Aril meminta supaya Penjabat Bupati BS termasuk DPRD BS dan KPU BS menandatangani surat tuntutan massa Dirha yang menamakan Kelompok Masyarakat Bengkulu Selatan tersebut.
Tetapi Penjabat Bupati BS mengatakan kalau dia pada dasarnya mendukung upaya massa pendukung Dirha tetapi dia tidak bisa menandatangani surat itu kalau belum dipelajari terlebih dahulu.
Dalam surat tuntutan itu intinya massa meminta segera lantik pasangan H Dirha dengan 11 poin alasan mengapa Dirha harus dilantik.
Menurut Penjabat, saat itu belum ada perwakilan dari DPRD BS maupun KPU BS, maka hal itu harus dibicarakan terlebih dahulu. Mendengar hal itu, perwakilan massa akhirnya meminta supaya DPRD dan KPU dihadirkan dalam pertemuan itu.
Kembali Bergerak
Disisi lain, akibat lamanya negosiasi di dalam aula reptaloka, massa yang sudah lama menunggu di luar mulai emosi.
Apalagi cuaca kemarin cukup terik membuat massa yang haus dan lapar itu mulai tidak dapat mengendalikan diri. Mereka yang awalnya duduk-duduk, kemudian berdiri dan bergerak menuju arah pintu utama Kantor Bupati.
Mengetahui massa bergerak secara spontan, aparat keamanan yang juga awalnya tampak santai langsung kalang kabut membentuk barikade supaya massa tidak masuk.
Lucunya lagi, massa yang awalnya mengira pertemuan itu di dalam Kantor Bupati tiba-tiba mengetahui kalau pertemuan di aula reptaloka yang lokasinya di sisi kanan kantor bupati, langsung berlari menuju ke arah Aula Reptaloka.
Aparat keamanan yang sudah membuat barikade di depan pintu utama Kantor Bupati, juga langsung berlarian menuju aula reptaloka untuk menghalangi massa. “Tutup, polisi harus bertahan. Jangan biarkan ada yang masuk,” teriak Kabag Ops Kompol Fuji S SH SIK kepada anggotanya.
Untung saja, ustad Aril yang berada dalam ruangan Aula Reptaloka cepat keluar ketika mengetahui mulai ada yang tidak beres di luar sana. Dia kemudian naik ke atas mobil PBK dan mulai menenangkan massa supaya tidak berbuat hal yang diluar kendali.
Dia menyatakan, kalau negosiasi masih berjalan, serta masih menunggu perwakilan KPU BS dan DPRD BS datang ke kantor bupati. Negosiasi ditunda sekitar 2 jam lebih, baru kemudian setelah Ketua KPU BS Juli Hartono SE didampingi Holman SE dan Emex Verzoni SE serta Ketua DPRD BS Susman Hadi SP tiba pertemuan dilanjutkan.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Penjabat Bupati BS bersama pejabat lainnya akhirnya menemui massa di lapangan yang sudah mulai resah menunggu. Dibatasi barikade polisi, antara massa dengan para pejabat tersebut, Penjabat Bupati BS menyampaikan kalau intinya mereka mendukung perjuangan Dirha dan simpatisannya.
Penjabat juga menyampaikan kalau mereka sudah menandatangani surat pernyataan tuntutan pendukung Dirha itu. Dalam surat itu ada tanda tangan Korlap aksi Norman Alimuddin dan dibawahnya diketahui Penjabat Bupati BS, Ketua DPRD BS, dan Ketua KPU BS.
Setelah itu, perwakilan massa Renton juga membacakan pernyataan sikap mereka dengan 11 alasan itu. Termasuk juga menunjukan tanda tangan Penjabat Bupati, Ketua DPRD dan ketua KPU. Baru setelah itu massa membubarkan diri.
Hargai
Sementara itu, Penjabat Bupati BS Asnawi A Lamat secara khusus mengatakan, penandatanganan itu sebagai bentuk Pemkab, DPRD dan KPU BS menghargai perjuangan Dirha dan pendukungnya. Dan itu dilakukan sesuai dengan koridor hukukm yang berlaku.
Diamankan
Disisi lainnya, salah seorang peserta demo terpaksa diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis keris. Yang bersangkutan diketahui membawa sajam, karena barang itu dilemparkannya ketika situasi aksi unjuk rasa sedang panas di depan gerbang Kantor Bupati.
Kapolres BS AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kabag Bina Mitra AKP Hadi Joko Susilo Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Gunar Rahadiyanto Sik membenarkan kalau tersangka sudah diamankan. Tersangka itu atas nama MA (63) warga Keban Agung Kedurang.
“Pelaku sudah kita amankan, karena kedapatan membawa senjata tajam,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, dalam aksi unjuk rasa tidak diperbolehkan membawa benda yang bakal membahayakan orang lain atau aset negara lainnya antara lain saja, bom molotov, atau benda-benda lainnya. (911)
|