Selain itu, untuk mengantisipasi adanya penggelembungan suara yang menjadi pemicu rusuh massa, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Burhanuddin Andi SH MH menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota serta Kapolres untuk mengamankan kotak suara secara ketat.
Tak hanya itu, Kapolda juga menginstruksikan agar 1 kotak suara dipasang dua gembok. Masing-masing kunci gembok dipegang oleh polisi dan PPS.
Sehingga kotak suara tak bisa dibuka oleh anggota PPS saja atau polisi saja. Jika kotak suara ingin dibuka, maka harus ada anggota PPS dan polisi yang memegang kunci kotak suara.
Gembok kotak suara doubel. Kuncinya dipegang polisi dan PPS setelah proses penghitungan suara selesai dan kotak suara diantar ke PPK, ujar Kabid Humas Polda AKBP Heri Wiyanto SH.
Dijelaskannya, polisi mengawal kotak suara sejak pagi hari saat warga mulai berdatangan ke TPS hingga kotak suara dibawa ke PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota. Setiap 1 TPS nanti dijaga 2 orang polisi. Selain itu juga akan dilakukan patroli. Seluruh kekuatan akan kita kerahkan, ujarnya.
Di sisi lain, Kapolres BS AKBP Drs Jauhari mengungkapkan pengaman ganda yang dilakukan meliputi penambahan jumlah gembok yang mengunci kotak suara. Jika selama selama ini kotak suara hanya mengandalkan gembok dari KPU saja, pada Pilkada kali ini Polres BS sudah menyiapkan 1 gembok tambahan.
Teknisnya, 1 kunci gembok dipegang KPU BS dan 1 lagi dipegang oleh Polres BS. Sehingga jika ada yang mau membuka kotak suara harus memanggil pihak Polres.
Kapolres mengungkapkan sebenarnya Kapolda meminta supaya ada 3 gembok di kotak suara itu. Tetapi karena setelah dicoba, ternyata kalau 3 gembok dipasang bersamaan tidak cocok akhirnya 2 gembok saja.
Selain ada 2 gembok, kotak suara juga juga rencananya pihak Polres akan menambah pengaman antara lain lubang kotak suara dan gembok akan ditutup menggunakan segel lak dari lilin.
Sehingga akan mudah diketahui jika ada yang ingin berbuat curang dengan membuka gembok yang sudah dipasangan.
“Kita usahakan supaya meminimalisir kecurangan dalam pilkada ini, jangan sampai ada orang-orang yang memanfaatkan kesempatan untuk menang dengan cara tidak benar,” kata Kapolres.
Disisi lain, Kapolres juga sudah memerintahkan anggota untuk terus memantau pergerakan surat suara mulai dari TPS, PPK, sampai ke KPU BS. Jangan sampai anggota Polres kecolongan.
Kemudian, karena terbatasnya personil, Polres juga meminta bantuan Linmas untuk memantau jalanya pilkada di Kabupaten BS.
Besok Nyoblos
Hajatan besar di Provinsi Bengkulu akan segera digelar. Besok, warga Bengkulu nyoblos.
Ketua KPU Provinsi Dunan Herawan SSos meminta agar masyarakat Bengkulu menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS-TPS terdekat untuk menggunakan hak suaranya.
Masyarakat diminta menggunakan hak suaranya sesuai dengan hati nurani. Masyarakat jangan terpengaruh dengan iming-iming atau tekanan dari pihak lain.
Dia menyakini, masyarakat Bengkulu telah memiliki pilihannya sendiri, setelah melihat visi dan misi pasangan kepala daerah.
Setiap calon telah kita berikan kesempatan untuk memaparkan visi dan misi. Bahkan ada debat calon. Saya kira masyarakat sudah tahu, siapa yang bakal dipilihnya, ucap Dunan.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Soemarno MPd mengatakan KPU Provinsi telah membuat surat edaran untuk KPU Kabupaten/Kota agar menyelenggarakan Pilkada bersih, jujur, dan adil.
Untuk mengantisipasi berbagai bentuk kecurangan-kecurangan, seperti adanya oknum yang pemilih yang memasukan lebih dari 1 surat suara kedalam kotak suara.
Kemudian adanya oknum pemilih yang menggunakan surat suara pengantar dari KPPS (C-8 KWK) lebih dari satu untuk pilihan lain. Sehingga satu orang dapat menggunakan lebih dari satu suara. ucapnya.
Untuk menghindari kecurangan-kecurangan tersebut, KPU Kabupaten/Kota diminta untuk mengantisipasi dini. Diantarnya dengan penghitungan secara akurat, dan memastikan bahwa surat suara tersebut adalah asli.
Memastikan yang menggunakan hak suara adalah seseorang yang memiliki hak pilih di TPS yang bersangkutan. selain itu juga pastikan bahwa pemilih menggunakan haknya dengan cara mencoblos, jelasnya.
Petugas di TPS juga diminta agar memberikan hak suara kepada pemilih pindahan yang memiliki surat pengantar KPPS dari TPS asal dan memastikan bahwa yang bersangkutan tidak menggunakan haknya lebih dari satu kali. Pemilih pindahan harus memiliki alasan yang jelas, ucapnya.
Hari Libur
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengeluarkan Kepmendagri (Keputusan Dalam Negeri), yang memutuskan bahwa hari Sabtu 3 Juli 2010 yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Bengkulu sebagai hari dan tanggal pemungutan suara Pilkada serentak sebagai hari libur. Surat ini dikeluarkan olehMendagri 29 Juni 2010, Kata Anggota KPU Soemarno.
Surat Suara kurang
Ternyata dari surat suara yang terlah di distribusikan kepada KPU Kabupaten/Kota hingga kemarin masih mengalami kekurangan hingga 854 surat suara untuk semua Kabupaten/Kota.
Kekurangan tersebut termasuk kekurangan surat suara cadangan ditambah surat suara DPT. Namun, ditegaskan anggota KPU Provinsi Divis Logistik Soemarno MPd bahwa kekurangan tersebut hari ini dipastikan sudah ada penggantinya.
Kekurangan itu sudah dapat kita atasi dengan cara mencetak lagi sesuai dengan kekurangan. Besok (Hari ini) dipastikan sudah dapat didistribusikan ke Kabupaten/Kota, ucapnya. (100/911/166)
|