Jajaran Timsus Dit Reskrim Polda Bengkulu berhasil mengungkap peredaran Upal di Kota Bengkulu. Selain barang bukti sejumlah Rp 10 juta yang telah dinyatakan palsu, pihak Polda juga sedang memeriksa sejumlah Rp 20 juta di Bank Indonesia untuk mengetahui keasliannya.
Data yang berhasil dihimpun BE, peristiwa Upal itu terungkap sekitar pukul 12.30 WIB (12/7) di Bank Mandiri Cabang Bengkulu yang terletak di Jl S Parman Kelurahan Padang Jati.
Kronologisnya, bermula dari ketika Levi Diana (25) yang merupakan karyawan Toko Simargo Suka Makmur Seluma, yang bergerak di bidang pupuk, akan menyetorkan uang hasil pembayaran pupuk, sebanyak Rp 55.405.000 ke Bank Mandiri.
Hanya saja, ketika diperiksa pihak bank, diketahui sebanyak Rp 10 juta uang yang disetorkan itu palsu. Mengetahui hal itu, karyawan dan pihak Bank Mandiri langsung menuju ke Bank Indonesia untuk melakukan pengecekan.
Dari hasil pengecekan diketahui uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu itu, palsu.
Mengetahui hal itu, pihak Bank Indonesia langsung melapor ke Polda Bengkulu.
Kita tengah periksa saksi, sedangkan pelaku tengah kita kejar, kata Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Burhanudin Andi SH MH melalui Dir Reskrim Kombes Pol Drs R Sunanto.
Warga Berhati-hati
Terkait beredarnya uang palsu ini, Pemimpin Bank Indonesia Bengkulu, Causa Iman Karana berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan. Ia mengingatkan agar warga dapat memeriksa dan mengenali rupiah asli. Caranya dengan 3D, yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang. (111)
|