Jika terbukti secara hukum, oknum polisi itu akan diberikan sanksi tegas.
Sejauh ini laporan itu tengah kita selidiki, terangnya, Sementara itu, kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, lima orang warga yang mengaku korban pelecehan seksual yaitu Lusmani (50), Sepiha (30), Pisni (21), Zerni (35) dan Lesika (19) didampingi Direktur Walhi Bengkulu Zenzi Suhadi secara resmi melapor ke Bid Propam Polda Bengkulu.
Mereka langsung diperiksa oleh penyidik Bid Propam Polda Bengkulu. Setelah dimintai keterangan sekitar 4 jam, kelima orang itu diperbolehkan pulang.
Kepada BE, kemarin di depan ruangan Bid Propam, Pisni , salah seorang yang mengaku korban mengatakan dirinya tak hanya disuruh buka baju dihadapan anak, suami, warga dan ratusan polisi. Namun juga kepala mereka ditodong dengan senjata.
Kami meminta Kapolda Bengkulu untuk tegas dalam menindak anak buahnya yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap kami. Kami juga bersedia menunjukan anggota yang telah melakukan tindakan tak terpuji, jika dihendaki penyidik, ujar Pisni diamini seluruh rekannya.
Menurutnya, tingkah laku yang dilakukan oknum korps baju coklat itu sudah diambang batas kemanusian. Selain itu tidak sepantasnya oknum polisi melakukan pelecehan seksual itu.
Soalnya, sebagai pengayom, pelindung dan mitra masyarakat hendaknya bersikap arif, adil dan bijaksana kepada masyarakat. Jika kami tidak mau buka baju 3 kali, kepala kami akan ditembak di TKP oleh pak polisi tuh. Jika kami bohong, kami siap menangung resikonya, termasuk masuk penjara , ujarnya.
Rekaman Video
Sementara itu, Direktur Walhi Bengkulu Zenzi Suhadi menuturkan para korban tak hanya siap untuk memberikan pengakuan atau keterangan terkait kronologis kejadian pelecehan seksual itu.
Namun juga siap untuk menunjukan barang bukti berupa rekaman video pada saat kejadian tak terpuji berlangsung di TKP. Video yang berdurasi sekitar 30 detik itu diambil melalui ponsel seorang warga yang ikut didalam mempertahankan hak mereka itu.
Kita tak hanya berani menghadirkan para korban. Namun, juga memiliki barang bukti pamungkas, berupa rekaman video ulah dari oknum polisi itu, tegas Zenzi.
Lapor Kapolri
Dikatakan Zenzi, pihaknya akan terus memantau proses penyidikan di Bid Propam Polda Bengkulu terkait laporan pelecehan seksual.
Hanya saja, jika proses di Polda Bengkulu tidak berjalan dan lambat maka pihaknya akan melapor kepada Divisi Propam Polri dan Kapolri di Jakarta.
Namun, Walhi masih yakin jika pihak Bid Propam Polda Bengkulu masih bisa menuntaskan kasus yang cukup memalukan bagi korp baju coklat itu.
Jika proses hukum bagi anggota polisi yang melakukan pelecehan seksual itu, tak tuntas di Polda Bengkulu, kita akan melapor ke Kapolri. Namun, kita lihat saja, jelasnya.
Selain itu, ditambahkan Direktur Walhi, yang jelas kasus pelecehan seksual dan penganiyaan ini, akan di laporkan ke Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak.
Selain akan melaporkan kepada Menteri Perkebunan, BUMN serta Presiden di Jakarta. Kita tidak main - main, dalam menuntas habis kasus ini, terangnya.(111) |